cover image: Policy Paper, No. 1, Mei 2024 - Mitigasi Kerentanan Politik dan Hukum

Policy Paper, No. 1, Mei 2024 - Mitigasi Kerentanan Politik dan Hukum

17 Sep 2024

Kerangka hukum HAM internasional Di tingkat Internasional, hak-hak Pembela HAM telah diakui dalam Deklarasi tentang Hak dan Tanggung Jawab Individu, Kelompok, dan Organisasi Masyarakat untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia Universal dan Kebebasan Dasar—yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi PBB tentang Pembela HAM10. [...] SNP ini memperkuat perlunya perlindungan bagi para Pembela HAM, antara lain kerangka hukum Pembela HAM, definisi Pembela HAM, aktor dan bentuk pelanggaran HAM bagi Pembela HAM, hak para Pembela HAM, kewajiban negara dan tanggung jawab aktor non-negara (non-state actors) terhadap para Pembela HAM. [...] Mekanisme respon cepat ini meliputi (1) percepatan penanganan kasus Pembela HAM di Komnas HAM; (2) penyusunan indikator Surat Pembela HAM dan Surat Perlindungan HAM; (3) percepatan penanganan aduan, ancaman, dan/atau serangan terhadap Pembela HAM oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI melalui Surat Keterangan Pembela HAM dan/atau mekanisme rujukan dari Komnas HAM RI. [...] Upaya serius perlindungan Pembela HAM yang dilakukan Komnas HAM, selain mekanisme respon cepat 3 Lembaga Negara, adalah penerbitan Surat Keterangan Pembela HAM dan Surat Perlindungan Pembela HAM bagi para Pembela HAM saat menghadapi situasi darurat—sesuai indikator kedaruratan yang telah disepakati. [...] Dalam pemberian Surat Keterangan Pembela HAM, indikator Pembela HAM mengacu pada SNP Pembela HAM dan Peraturan Komnas HAM No.
dafk3nc8nks,badwrxhvja0

Authors

Gus Iqbal

Pages
20
Published in
Indonesia
Title in English
Policy Paper, No. 1, May 2024 - Mitigating Political and Legal Vulnerabilities [from PDF fonts]