KEBIJAKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK Kebijakan pelayanan informasi publik merupakan wujud dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). [...] Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lemhannas RI sejak awal terbentuknya telah dan terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik terkait dengan penyediaan dan pelayanan informasi publik. [...] Penyediaan Akses Informasi Publik Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan informasi yang terkait dengan informasi publik yang dihasilkan oleh Lemhannas RI, selain melalui telepon/fax 021-3832463, e-mail humas@lemhannas.go.id, permintaan informasi publik dapat dilakukan melalui website dengan alamat dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pe. [...] Permohonan Informasi Publik Berdasarkan data permohonan informasi publik PPID Lemhannas RI, pada tahun 2021 terdapat 1 (satu) permohonan informasi secara tertulis yang diajukan ke PPID Lemhannas RI. [...] Sengketa Informasi Publik Sejak tahun 2014 hingga 2021, permohonan informasi publik yang diajukan ke Lemhannas RI dapat dipenuhi tanpa adanya gugatan sengketa informasi publik kepada Lemhannas RI.
- Pages
- 6
- Published in
- Indonesia
- Title in English
- ACCESS PUBLIC INFORMATION [from PDF fonts]