cover image: Tentang Penulis

20.500.12592/2q5cp0

Tentang Penulis

4 Jun 2023

Sedangkan Pemerintah menetapkan hak untuk mengakses sumber daya hutan yang telah resmi menjadi kawasan tanah negara, diserahkan pengelolaannya kepada suatu jawatan khusus, seperti hak untuk membagi hutan menjadi petak-petak (sistem rotasi), dan hak membatasi akses bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan. [...] Sedangkan, kawasan hutan yang dipertahankan statusnya seluas 34,8 juta hektar merupakan kawasan pseudo-forest (kawasan hutan yang lanskap tutupan tanah dan ekosistemnya sudah tidak berbentuk hutan dan sebagian besarnya berada di dalam areal yang dinyatakan sebagai kawasan hutan produksi sekitar 24,2 juta hektar dari total luas yang disebut kawasan hutan). [...] Masyarakat Desa Kalijaya meyakini bahwa tanah mereka merupakan peninggalan nenek moyang yang telah difungsikan sebagai pemukiman, sawah dan ladang.35 Bukti kepemilikan tanah yang menjadi dasar klaim masyarakat adalah surat ‘cap singa’, yang kemudian diambil oleh pihak Belanda melalui kepala Desa Pasawahan dan tidak pernah dikembalikan lagi kepada masyarakat. [...] Forestry Land Reform sebagai Jalan Tempuh Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengelolaan dan penataan hutan yang telah dilakukan petani Desa Kalijaya dapat dilihat sebagai tolak ukur dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan model agroforestri. [...] Bagi Ilyas, rancangan program pemerintah yang dapat diberlakukan kapan saja dan di mana saja bisa berdampak pada tanah mereka yang belum bersertifikat hingga kini60 Pada akhirnya, yang dapat dilakukan masyarakat untuk tetap bisa mempertahankan tanah tersebut adalah dengan terus melakukan penanaman atau pengusahaan tanah hutan.

Authors

saisn01

Pages
50
Published in
Indonesia